Perkembangan Koperasi Indonesia dari Masa Penjajahan
Koperasi Indonesia sudah ada semenjak Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda. Koperasi di dunia sendiri baru berkembang pada abad ke-20 karena tekanan kapitalisme yang hadir sebagai solusi untuk mengatasi problematika ekonomi karena kapitalisme tersebut.
Sejarah Koperasi pada Masa Penjajahan Belanda
Koperasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20 ketika keadaan finansial masyarakat sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 1896, Patih R. Aria Wina Atmaja mendirikan bank khusus untuk para priyayi karena hidup mereka yang sangat menderita.Keinginana Patih Aria Wina Atmaja mendirikan sebuah koperasi kredit seperti yang ada di Jerman. Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolff van Westerrode yang menyarankan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Westerrode membuat lumbung desa dan menyarankan petani menyimpan panennya disana dan dapat memberi pinjaman padi pada musim paceklik. Lalu lumbung tersebut diubah menjadi Koperasi Kredit Padi. Namun saat itu pemerintah Hindia Belanda mempunyai pemikiran lain, bank tersebut tidak diubah menjadi koperasi yang disarankan Westerrode, melainkan untuk mendirikan bank-bank desa, lumbung desa baru, rumah gadai dan kas sentral yang disebut dengan nama De Javasche Bank . Mereka khawatir jika didirikan koperasi maka akan dimanfaatkan oleh politikus pribumi untuk tujuan yang membahayakan keberadaan pemerintah kolonial Belanda. Lalu lahirlah Budi Utomo pada tahun 1908 yang didirikan oleh Dr. Soetomo dan kawan-kawan.
Organisasi ini berfokus pada masalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, salah satunya adalah koperasi. Pada tahun 1915 dibentuklah peraturan pemerintah bernama Verordening op de Cooperatieve Vereeniging yang mengatur tentang koperasi. Namun karena koperasi dianggap sebagai alat juang pemerintah Hindia Belanda, maka tahun 1933 keluar UU No. 431 yang membuat usaha koperasi mati untuk kedua kalinya.
Sejarah Koperasi pada Masa Penjajahan Jepang
Tahun 1942 Jepang menguasai Indonesia, Jepang mendirikan koperasi di Indonesia dengan nama Kumiai. Koperasi ini sebagai bentuk propaganda Jepang yang mengaku sebagai saudara tua. Pada awalnya Kumiai berjalan dengan mulus dan sangat membantu rakyat Indonesia. Seiring dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, maka koperasi ini dimanfaatkan Jepang untuk memperoleh keuntungan dan membuat rakyat Indonesia kembali sengsara.
Sejarah Koperasi pada Masa Kemerdekaan
Setelah merdeka, koperasi mulai bangun dan berbenah diri. Perkembangan koperasi mulai mengarah ke titik kemajuan, dengan dibuatnya UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berisi : "Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan" artinya koperasi adalah wadah usaha yang menjunjung tinggi keadilan dan musyawarah.
Pada tanggal 12 Juli, diselenggarakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya dan menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sementara pada Kongres Koperasi II tanggal 17 Juli 1953, Drs. Moh. Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indoneisa. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi dituangkan dalam bukunya yang berjudul "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun"
Sejarah Koperasi pada Masa Orde Baru
Tahun 1967, sesuai dengan UU No.12/1967 koperasi di Indonesia dianggap sebagai organisasi ekonomi rakyat. KUD (Koperasi Unit Desa) mulai diberlakukan seiring dibentuknya UU Koperasi No. 25/1992 oleh Prof. Dr. H. Sudarsono. Pada saat itu koperasi digunakan sebagai alat demokrasi ekonomi dan badan usaha mandiri yang berkembang pesat sampai dengan saat ini.
Referensi :
Comments
Post a Comment